Pertanian organik adalah sistem budi daya pertanian yang
mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan kimia sintetis Beberapa tanaman Indonesia yang berpotensi untuk
dikembangkan dengan teknik tersebut adalah padi, hortikultura sayuran dan buah (contohnya:
brokoli, kubis merah, jeruk, dll.), tanaman perkebunan (kopi, teh, kelapa, dll.),
dan rempah-rempah. Pengolahan pertanian organik didasarkan pada prinsip
kesehatan, ekologi, keadilan, dan perlindungan Yang dimaksud dengan prinsip
kesehatan dalam pertanian organik adalah kegiatan pertanian harus memperhatikan
kelestarian dan peningkatan kesehatan tanah, tanaman, hewan, bumi, dan manusia
sebagai satu kesatuan karena semua komponen tersebut saling berhubungan dan
tidak terpisahkan. Pertanian organik
juga harus didasarkan pada siklus dan sistem ekologi kehidupan. Pertanian organik juga harus memperhatikan
keadilan baik antarmanusia maupun dengan makhluk hidup lain di lingkungan. Untuk mencapai pertanian organik yang baik
perlu dilakukan pengelolaan yang berhati-hati dan bertanggungjawab melindungi
kesehatan dan kesejahteraan manusia baik pada masa kini maupun pada masa depan/
Pertanian organik bergantung sepenuhnya pada dekomposisi
bahan organik tanah, menggunakan berbagai teknik seperti pupuk hijau dan kompos
untuk menggantikan nutrisi yang hilang dari tanah oleh tanaman pertanian
sebelumnya. Proses biologis ini dikendalikan oleh berbagai mikroorganisme
seperti mikoriza yang memungkinkan terjadinya produksi nutrisi secara alami di
dalam tanah sepanjang musim tanam. Pertanian organik mendayagunakan berbagai
metode untuk meningkatkan kesuburan tanah, termasuk rotasi tanaman, pemanfaatan
tanaman penutup, pengolahan tanah tereduksi, dan penerapan kompos. Dengan
mengurangi pengolahan tanah, maka tanah tidak dibalik dan tidak terpapar oleh
udara. Hal ini berarti nutrisi yang bersifat mudah menguap seperti nitrogen dan
karbon semakin sedikit yang menghilang.[sumber.wikipedia]
0 comments:
Post a Comment