Thursday, September 3, 2015

Sistem Pertanian Organik

Sejak dunia pertanian menggunakan bahan kimia yang berlebihan, atau apa yang disebut sebagai Revolusi Hijau maka dunia pertanian, lingkungan, dan hasil produksi pertanian mengalami penurunan kualitas untuk kehidupan, meskipun kuantitasnya naik. Semakin banyaknya penggunaan pupukdan pestisida kimia oleh para petani, menyebabkan timbulnya berbagai masalah pada alam maupun manusia sendiri dan hal ini tidak dapat dibiarkan terjadi secara terus-menerus karena ancaman penyakit kepada manusia akan semakin besar.

Organik juga tidak hanya sekedar bertani tidak memakai racun, tetapi budidaya lokal dan ketersediaan bahan di alam sekitar juga harus turut dikembangkan dalam pengelolaannya. Kearifan lokal yang memiliki potensi untuk organik, seperti budaya gotong-royong dalam mengelola pertanian, melakukan pola tanam renteng dan seragam, pola pemupukan organik, menanam jagung secara tugal, menggunakan abu bakaran jerami dan kotoran ternak, serta melakukan sistem menanam serentak sangat membantu mempercepat pemulihan kesehatan lahan pertanian lingkungan.


Pengendalian hama juga dapat dilakukan dengan kearifan lokal, seperti pengasapan, penggunaan orang-orangan sawah, menggunakan lumbung padi, menggunakan bibit lokal karena bibit lokal dapat digunakan secara terus menerus, tidak seperti benih hasil rekayasa genetika yang hanya digunakan sekali dan menciptakan ketergantungan petani dengan modal pertanian yang menjadi tinggi.

Pertanian organis diyakini sebagai solusi ke depan bagi pembangunan pertanian di Indonesia bahkan di dunia yang berbasis kesejahteraan komunitas petani dan konsumen serta tetap menjaga kelestarian lingkungan dimana komunitas itu hidup dan bergantung. Penerapan prinsip-prinsip perdagangan yang adil dalam pemasaran produk organik meletakkan betapa penting menghargai jerih payah petani dalam memproduksi pangan yang sehat serta jasa mereka dalam merawat lingkungan dengan memberikan harga yang adil atas produk yang dihasilkan dan hal ini sangat berbeda dengan sistem perdagangan konvensional yang selalu menghargai produk petani tersebut serendah mungkin.

Perjalanan organik Indonesia dari mulai program pemerintah, pendampingan lembaga-lembaga swadaya masyarakat, disyahkannya LSO nasional menjadi penentu fluktuasi luasan lahan organik yang disertifikasi. Peningkatan luas lahan merupakan buah dari dukungan pemerintah untuk pertanian organik yang semakin baik dari tahun ke tahun. Salah satunya adalah keputusan DPR-RI periode 2004-2009 untuk mengalihkan sebagian subsidi pupuk kimia menjadi pupuk organik. Selain itu dukungan pun tampak pada alokasi APBN khususnya pada Pembinaan dan Sertifikasi Pangan Organik serta diterbitkannya Permentan 64 tahun 2013 tentang Sistem Pertanian Organik.

Namun hal ini jugalah yang membuat luas area yang disertifikasi lembaga nasional tidak stabil, karena keputusan melanjutkan sertifikasi oleh produsen tergantung dari subsidi yang disediakan pemerintah. Jika subsidi tidak dilanjutkan, maka sertifikasi pun tidak berlanjut. Mahalnya harga sertifikasi organik menjadi alasan produsen yang umumnya adalah kelompok petani untuk tidak dapat melakukan sertifikasi secara mandiri. Inilah yang terjadi di tahun 2014, banyak produsen (kelompok tani dampingan pemerintah) yang tidak lagi melakukan sertifikasi organik.
Kebanyakan subsidi sertifikasi organik diberikan selama 1-3 tahun. Tahun berikutnya diharapkan pembiayaan bisa dilanjutkan secara mandiri dari keuntungan penjualan produk, namun. faktanya tidak banyak kelompok tani yang mampu melanjutkan pembiayaan program sertifikasi secara mandiri.

Dengan perangkat aturan dan hasil riset akan memudahkan terealisasinya pola pertanian organik. jika Perda dilengkapi dengan hasil riset dan beberapa data, seperti data biaya produksi berbanding hasil panen dari pola an-organik dan pola organik, data pengaruh kesehatan organik dan non-organik, data lingkungan yang rusak karena pestisida dan kimia sintetis pertanian, maka naskah-naskah akademik dapat dijadikan kekuatan dalam mendesakkan terealisasinya Perda.

Dengan Perda organik tentunya akan dapat meningkatkan jumlah petani yang mempraktekkan pertanian organik karena ada payung hukum yang melindungi, ada pihak pemerintah yang mengayomi dan ada anggaran yang dapat digunakan untuk menyebarluaskan faham organik.

0 comments:

Post a Comment