Sunday, December 20, 2015

Daftar Kelompok Petani Organik Malingping

Kelompok Tani adalah beberapa orang petani atau peternak yang menghimpun diri dalam suatu kelompok karena memiliki keserasian dalam tujuan, motif, dan minat. Kelompok tani dibentuk berdasarkan surat keputusan dan dibentuk dengan tujuan sebagai wadah komunikasi antarpetani dan adanya Surat keputusan dan berita acara Pembentukan.
Peningkata dan Produktifitas Kinerja menjadi tolak ukur penentuan tingkat kemampuan kelompok. Penilaian kinerja kelompok tani didasarkan pada SK Mentan No. 41/Kpts/OT. 210/1992.  Fungsi kelompok tani adalah:

  • Menciptakan tata cara penggunaan sumber daya yang ada.
  • Sebagai media atau alat pembangunan.
  • Membangun kesadaran anggota petani untuk menjalankan mandat yang diamanatkan oleh kelompok.

Pemberdayaan kelompok tani merupakan sebuah model pemberdayaan yang arah pembangunan berpihak pada rakyat. Kelompok tani pada dasarnya sebagai pelaku utama pembangunan di pedesaan. Kelompok tani dapat memainkan peran tunggal maupun ganda, seperti penyediaan input usaha tani, penyediaan air irigasi, penyediaan modal, penyediaan informasi, serta pemasaran hasil secara kolektif. Peran kelompok tani merupakan gambaran tentang kegiatan-kegiatan kelompok tani yang yang dikelola berdasarkan persetujuan anggotanya. Kegiatan-kegiatan tersebut dapat berdasarkan jenis usaha, atau unsur-unsur subsistem agribisnis, seperti pengadaan sarana produksi, pemasaran, dan sebagainya. Pemilihan kegiatan kelompok tani ini berdasarkan pada kesamaan kepentingan, sumber daya alam, sosial ekonomi dan lain sebagainya. [wikipedia]

Pengertian dari Pertanian organik adalah sistem budi daya pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa dan tidak menggunakan bahan kimia sintetis. Pertanian Organik tentu bebas dari bahan – bahan kimia. Mulai dari perlakuan untuk mendapatkan benih, penggunaan pupuk, pengendalian hama dan penyakit sampai perlakuan pascapanen tidak sedikiti pun melibatkan zat kimia, semua harus bahan hayati, alami. Sedangkan pertanian organik dalam arti yang luas, adalah sistem produksi pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami dan menghindari atau membatasi penggunaan bahan kimia sintetis (pupuk kimia/pabrik, pestisida, herbisida, zat pengatur tumbuh dan aditif pakan). Dengan tujuan untuk menyediakan produk – produk pertanian (terutama bahan pangan) yang aman bagi kesehatan produsen dan konsumen serta menjaga keseimbangan lingkungan dengan menjaga siklus alaminya. Konsep awal pertanian organik yang ideal adalah menggunakan seluruh input yang berasal dari dalam pertanian organik itu sendiri,


Sistem Pertanian Organik adalah suatu sistem pertanian yang mendorong tanaman dan tanah tetap sehat melalui cara pengelolaan tanah dan tanaman yang disyaratkan dengan pemanfaatan bahan-bahan organik atau alamiah sebagai input, dan menghindari penggunaan pupuk buatan dan pestisida kecuali untuk bahan-bahan yang diperkenankan.

Produk organik adalah produk (hasil tanaman/ternak yang diproduksi melalui praktek-praktek yang secara ekologi, sosial ekonomi berkelanjutan, dan mutunya baik (nilai gizi dan keamanan terhadap racun terjamin). Oleh karena itu pertanian organik tidak berarti hanya meninggalkan praktek pemberian bahan non organik, tetapi juga harus memperhatikan cara-cara budidaya lain, misalnya pengemdalian erosi, penyiangan pemupukan, pengendalian hama dengan bahan-bahan organik.

Seperti halnya yang telah dilakukan oleh Koperasi Pelestari Budaya Nusantara (KPBN) bersama Kelompok Petani Organik dan Paguyuban Petani Organik di Wilayah Malingping Lebak Banten telah melaksanakan pertanian dengan sistem organik Menggunakan Pupuk Organik Herba Farm produksi dari PT. Sidomuncul Pupuk Nusantara yang telah tersertifikasi oleh Kementerian Pertanian, Mempunyai Legalitas dari Quality ISO 9001 ISO 14001 dll.

Jumlah Petani yang tergabung dalam Paguyuban Petani Organik di bawah Binaan Koperasi Pelestari Budaya Nusantara (KBPN) berjumlah lebih kurang 450 Orang Petani dengan total Luasan 180Ha. Tetapi dalam tahap awal KBPN mengapresiasi penanaman perdana Padi sistem Organik berjumlah 130 Orang dengan total Luasan 90Ha.

Petani Organik Malingping Binaan Koperasi Pelestari Budaya Nusantara (KPBN) terdiri dari beberapa Kelompok petani Organik (Gapoktan) anatara lain :

  1. Kelompok petani Organik Tunas Mekar
  2. Kelompok Petani Organik Gedebong
  3. Kelompok Petani Organik Cibeyeh
  4. Kelompok Petani Organik Santar
  5. Kelompok Petani Organik Tebasan


Daftar Nama dan Luasan Lahan Pertanian Organik Malingping : Klik Download




Produsen Pupuk Organik Indonesia

PRODUSEN PUPUK ORGANIK NUSANTARA


Produsen Pupuk Organik Indonesia
PT. SIDOMUNCUL PUPUK NUSANTARA


Daftar Nama & Data Lahan Petani Organik



Daftar Nama & Data Lahan Petani Organik

Daftar Nama & Data Lahan Petani Organik

0 comments:

Post a Comment